Saturday, June 23, 2007

PRINSIP – PRINSIP EKONOMI ISLAM

Ari dan Deny Wahyu Tasniawan




I. Latar Belakang Masalah


Islam bukan hanya sekedar agama dalam pengertian yang sempit, tetapi Islam merupakan sebuah sistem kehidupan yang bersifat komprehensif (syamil wa mutakamil), yang mengatur semua aspek, baik dalam sosial, ekonomi dan politik maupun kehidupan yang bersifat ritual. Sebagaimana firman- Nya : “…….dan kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu……..” (QS. An-Nahl : 89). (Budi Setyanto,et al : 2006 :1).

Merujuk ayat tersebut diatas (secara umum) bahwa ekonomi merupakan bagian yang tak terlepaskan dari Islam artinya dalam agama Islam terdapat aturan “tersendiri” dalam memandang Ekonomi sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Sedangkan sistem ekonomi yang kita kenal sekarang terbagi dalam dua kutub yaitu kutub ekonomi kapitalis yang secara sederhana memandang bahwa mencapai/meraih kebahagian/kesejahteraan dapat dicapai dengan segala cara termasuk mengeksploitasi sumber daya alam oleh para pemilik modal (capital). Sedangkan kutub ekonomi sosialis yang sebenarnya hampir sama dengan kapitalis, hanya perbedaannya terletak bahwa kesejahteraan (baca ; kepemilikan harta) dimiliki secara bersama-sama bukan oleh para pemilik modal (borjuis) dan keduanya mewakili aliran ekonomi konvensional.

Sistem ekonomi konvensional menyatakan bahwa Ilmu Ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan dan sarana langka yang memiliki kegunaan/manfaat alternatif, atau studi yang mempelajari cara-cara manusia mencapai kesejahteraan dan mendistribusikannya. Kesejahteraan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang memiliki nilai dan harga mencakup barang-barang dan jasa yang diproduksi dan dijual oleh para pelaku bisnis.

Sedangkan dalam perspektif Islam, ada beberapa pengertian tentang ekonomi Islam yang dikemukakan oleh para ekonom Islam, yaitu sebagai berikut :
1) Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Alquran, Hadits Nabi (Muhammad SAW), Ijma dan Qias. Alquran dan Assunnah merupakan sumber utama agama Islam, sedangkan hadits, ijma dan qias merupakan pelengkap Alquran dan Hadits.(Metwally :1995 ; 1).
2) Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Sejauh mengenai masalah pokok kekurangan, hampir tidak terdapat perbedaan apa pun antara ilmu ekonomi Islam dan ilmu ekonomi modern. Andaipun ada perbedaan itu terletak pada sifat dan volumenya (Mannan “ 1993).
3) Menurut M. Akram Khan Ekonomi Islam bertujuan untuk melakukan kajian tentang kebahagian hidup manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya alam atas dasar bekerja sama dan partisipasi. Definisi tersebut mencakup dimensi normative (kebahagian hidup di dunia dan akhirat) serta dimensi positif (mengorganisir sumber daya alam). Sedangkan menurut Ash-shidiqy ekonomi Islam adalah respon pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada masa tertentu, dalam usaha keras ini mereka dibantu oleh Alquran dan Assunah, akal (ijtihad) dan pengalaman.
4) Menurut M. Umer Chapra ekonomi Islam adalah sebuah pengetahuan yang membahas upaya realisasi kebahagian manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalm koridor yang mengacu pada pengajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesimbangunan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan (Budi Setyanto,et al : 2006 :16-17).

Terdapat 3 point perbedaan mendasar antara sistem ekonomi konvensional dan ekonomi Islam, yaitu :
Sumber (Epistemology)
Dalam ekonomi Islam sumber utama rujukan adalah Alquran dan As-Sunnah. Dalam alquran terdapat hukum-hukum yang bersifat global sedangkan Assunnah menjelaskan/menjabarkannya dalam bentuk yang lebih praktis, termasuk persoalan muamalah (ekonomi, riba, perniagaan, dsb) dan kesemuanya itu menjurus kepada suatu tujuan yaitu keseimbangan antara rohani dan jasmani manusia berasaskan tauhid. Sedangkan ekonomi konvensional tidak bersumber dari wahyu, ia murni bersumber dari pemikiran manusia yang bisa berubah berdasarkan waktu atau masa sehingga diperlukan maklumat yang baru. Karena sumbernya berbeda maka berimplikasi pada tujuannya. Tujuan ekonomi Islam mencapai al-falah di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi konvensional mencoba menyelesaikan segala permasalahan yang timbul dengan menafikan unsur Tuhan dan wahyu (baca: etika dan moral) serta unsur keakhiratan tetapi lebih kepada kesejahteraan dan kemudahan manusia di dunia saja.

Tujuan Kehidupan
Tujuan ekonomi Islam adalah membawa konsep al-falah di dunia dan akhirat, dan meletakkan posisi manusia sebagai khalifah (pengelola) di muka bumi ini di mana segala bahan-bahan yang ada di bumi dan langit adalah diperuntukan untuyk manusia, dan kesemuanya bertujuan hanya untuk beribadah kepada Allah SWT sebagai pencipta alam semesta (QS; 16 : 12-13) dan (QS : 51 : 56 ). Sedangkan ekonomi konvensional hanya bertujuan mencapai kesejahteraan (baca : kepuasaan) di dunia saja tanpa adanya unsur Tuhan (ibadah) dalam prakteknya.

Konsep Harta sebagai Wasilah
Dalam ekonomi islam, harta bukanlah segala-galanya bukan tujuan utama dalam kehidupan tetapi sebagai salah satu sarana/wasilah bagi mewujudkan al-falah dan perintah allah SWT. Tujuan hidup yang sebenarnya adalah sebagaimana tersebut dalam Surat Al-An’am ayat 162 : “ Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam “. Sedangkan ekonomi konvensional sebaliknya meletakkan harta dan dunia sebagai tujuan hidup dengan meniadakan peran wahyu dan Tuhan. (baca: etika dan moral) sehingga harta dan kepuasaan dapat diraih dengan segala cara, mengedepankan individu dan golongan dan berprinsip yang kuat dialah yang menang. (Budi Setyanto,et al : 2006 :8 - 10).


II. Analisis dan Pembahasan

Setelah melihat keterangan dalam latar belakang masalah di atas, yang membahas tentang ekonomi Islam dan ekonomi konvensional, maka ada beberapa point dan benang merah perbedaan mendasar antara keduanya. Bahwa Agama Islam berbeda dengan agama lainnya, karena agama lainnya tidak dilandasi oleh postulat iman dan ibadah.

Dalam kehidupan sehari-hari ajaran Islam dapat diterjemahkan ke dalam teori dan juga diintepretasikan bagaimana seseorang berhubungan dengan orang lain. Dalam Islam, perilaku individu dan masyarakat diarahkan bagaimana pemenuhan kebutuhan mereka dilaksanakan dan bagaimana menggunakan sumber daya yang ada, dan ini merupakan subyek yang dipelajari dalam ekonomi Islam. Oleh karena itu implikasi ekonomi yang ditarik dari ajaran Islam menjadi berbeda dengan ekonomi konvensional.

Dalam ekonomi konvensional meyatakan bahwa, sumber utamanya adalah hasil pemikiran manusia, dan manusia yang kuat (baca: pemilik modal) dialah yang paling berhak untuk mencapai kesejahteraan dengan sarananya yaitu mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terbatas (unlimited). Sedangkan untuk mencapai kesejahteraan itu (yang hanya dinikmati di dunia) menggunakan berbagai cara dan upaya dengan menafikan unsur etika dan moral (Tuhan dan akhirat) karena tujuan hidupnya hanya mencapai kesenangan dengan menempatkan kepemilikan harta kekayaan sebagai ukuran utama kesejahteraan.

Sedangkan ekonomi Islam menyatakan bahwa sumber utama rujukannya adalah berdasarkan Wahyu Allah (Alquran) dan Sabda Nabi Muhammad SAW (Assunnah) dengan didukung oleh Ijma dan Qias. Dalam prakteknya ekonomi Islam inheren dengan nilai-nilai ibadah karena untuk mencapai kebahagian/kesejahteraan (dunia dan akhirat) tidak menggunakan segala cara dan upaya karena bertentangan dengan ajaran Islam dan berkonotasi dosa, dan menempatkan kepemilikan harta sebagai sebuah wasilah/sarana untuk mencapai al-falah di dunia dan akhirat. Dengan kata lain ekonomi Islam adalah ekonomi yang dilaksanakan dengan rambu-rambu syariat. Segala sesuatunya djjika dilaksanakan mempunyai implikasi keakhirat berbeda dengan ekonomi konvensional yang tidak mengakui implikasi perbuatan di akhirat.
Maka setelah melihat kekurangan dari ekonomi konvensional, maka diharapkan kebangkitan sistem ekonomi Islam dapat menjadi sebagai alternatif pengganti sistem ekonomi konvensional yang menyebabkan ketidakseimbangan kesejahteraan manusia (yang miskin tambah miskin yang kaya makin kaya) karena kesejahteraan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, kehancuran moral dan etika, tatanan hidup (sistem riba) dan penyakit sosial lainnya.

III. Kesimpulan


Kesimpulan utama yang bisa diambil dari penjelasn di atas adalah bahwa ekonomi konvensional hanya mempunyai satu dimensi, yaiti dimensi dunia saja (sekuler). Sedangkan ekonomi Islam sebagai sebauh sistem yang lengkap karena disamping mempunyai dimensi dunia dengan aturan-aturan syariat yang melingkupinya dan dimensi akhirat sebagai balasan dari konsekuensi penjabaran pelaksanaan.

1. Ekonomi Islam :
a. Sumber Utama : Alquran dan Assunnah didukung oleh Ijma dan Qias.
b. Manusia sebagai khalifah (pengelola) bumi.
c. Sumber daya alam tidak terbatas (bumi dan langit)
d. Tujuan kebahagian dunia dan akhirat.
e. Harta, kekayaaan bukan sebagai tujuan tetapi sebagai salah satu sarana/wasilah untuk mencapai al-falah.
f. Pelaksanaanya bernilai ibadah karena berada dalam koridor syariat.

2. Ekonomi Konvensional :
a. Sumber Utama hasil buah karya pemikiran manusia, yang dapat berubah sesuai dengan kondisi zaman.
b. Modal sebagai alat utama pencapai tujuan.
c. Sumber daya alam terbatas tetapi kebutuhan manusia tidak terbatas.
d. Menggunakan berbagai cara dan upaya untuk mencapaui kesejahteraan.
e. Harta dan kekayaan sebagai tujuan utama mancapai kesejahteraan.
f. Pelaksanaannya menafikan etika dan moral karena tidak mengenal Tuhan.


IV. Referensi

1. Qardhawy, Yusuf. Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam. Jakarta : Robbani Press, 2004.
2. Metwally, M.M, Teori dan Model Ekonomi Islam. Jakarta : PT. Bangkit Daya Insana. 1995.
3. Kahf, Monzer, Ph. D. Ekonomi Islam (Telaah analitik Terhadap Fungsi Sistem Ekonomi Islam). Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1995.
4. Eldine, Achyar, Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam, Jurnal Ilmiah, www.uika.bogor.ac.id

No comments: